jernih

Senin, 01 Juni 2009

BIAYA PENDIDIKAN MAHAL

MAHALNYA BIAYA PENDIDIKAN
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk
menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk
mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman
Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat
miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin
tidak boleh sekolah.

Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000,
— sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta.
Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan
pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS
di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk
melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan
Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur
pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas.
Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu
berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat
implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan
Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi
legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar.

Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang.

Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan.
Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan,
seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,
RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan,
penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan.

Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu,
nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu.
Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia.

Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan.
Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok.

Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya?

Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab.
Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

by: jernih manis

Selasa, 26 Mei 2009

cinta


APAKAH ITU CINTA?


Bila telapak tanganmu berkeringat,

Hatimu dag dig dug,

Suaramu bagai tersangkut di tenggorokan,

Itu bukan cinta, tetapi SUKA.

Bila tanganmu tidak dapat berhenti memegang dan menyentuhnya,

Itu bukan cinta tetapi BERAHI.

Bila kamu menginginkannya karena tahuIa akan selalu berada di sampingmu,

Itu bukan cinta tetapi KESEPIAN.

Bila kamu menerima pernyataan cintanyaKarena kamu tak mau menyakiti hatinya,

Itu bukan cinta tetapi KASIHAN.

Bila kamu bersedia memberikan semuaYang kamu sukai demi dia,

Itu bukan cinta tetapi KEMURAHAN HATI.

Bila kamu bangga dan selalu ingin memamerkannyaKepada semua orang,

Itu bukan cinta tetapi KEMUJURAN.

Bila kamu mengatakan padanya bahwa ia adalah Satu-satunya hal yang kamu pikirkan,

Itu bukan cinta tetapi GOMBAL.

Kamu MENCINTAINYA

,Ketika kamu MENERIMA KESALAHAN DIA,

Karena itu adalah bagian dari kepribadiannya.

Ketika kamu RELA MEMBERIKAN HATIMU,

KEHIDUPANMU, BAHKAN KEMATIANMU;


by:jernih
APAKAH ITU CINTA?

Bila telapak tanganmu berkeringat,
Hatimu dag dig dug,
Suaramu bagai tersangkut di tenggorokan,
Itu bukan cinta, tetapi SUKA.
Bila tanganmu tidak dapat berhenti memegang dan menyentuhnya,
Itu bukan cinta tetapi BERAHI.
Bila kamu menginginkannya karena tahuIa akan selalu berada di sampingmu,
Itu bukan cinta tetapi KESEPIAN.
Bila kamu menerima pernyataan cintanyaKarena kamu tak mau menyakiti hatinya,
Itu bukan cinta tetapi KASIHAN.
Bila kamu bersedia memberikan semuaYang kamu sukai demi dia,
Itu bukan cinta tetapi KEMURAHAN HATI.
Bila kamu bangga dan selalu ingin memamerkannyaKepada semua orang,
Itu bukan cinta tetapi KEMUJURAN.
Bila kamu mengatakan padanya bahwa ia adalah Satu-satunya hal yang kamu pikirkan,
Itu bukan cinta tetapi GOMBAL.
Kamu MENCINTAINYA,
Ketika kamu MENERIMA KESALAHAN DIA,
Karena itu adalah bagian dari kepribadiannya.
Ketika kamu RELA MEMBERIKAN HATIMU,
KEHIDUPANMU, BAHKAN KEMATIANMU;

by:jernih

Senin, 25 Mei 2009



KUMPULAN PUISI CINTA

Dengan puisi....

Dengan puisi aku bernyanyi sampai senja umurku nanti
Dengan puisi aku bercinta berbatas cakrawala

Dengan puisi aku mengenang keabadian yang akan datang
Dengan puisi aku menangis jarum waktu bila kejar mengiri

Dengan puisi aku memutih nafas jalan yang busuk
Dengan puisi aku berdoa perkenankanlah kiranya

Aduuh hari gini kok masih sempet-sempetnya ngomongin cinta?
Tapi cinta khan nggak kenal perang, nggak kenal panas, nggak kenal hujan,
nggak kenal badai, apalagi cuma badai reformasi!

Puisi cinta di sini banyak sekali bentuknya, cinta kepada Allah, cinta kepada orangtua,
cinta kepada adik-kakak, cinta kepada kekasih, cinta kepada negeri,
pokoknya segala macem cinta yang pernah kita rasain deh... !!


Nah, buat siapa aja yang seneng nulis puisi cinta, dan pengen ikutan nyumbang
di halaman ini, kamu kirim aja ke emailku, puisinya terserah mau diambil
dari mana, asal ditulis jelas pengarangnya siapa, syukur-syukur kalau ngarang
sendiri, wah... lebih berarti tuh biasanya...!!


Siapapun yang lolos sensor INONG, bisa ngeliat hasil karya/kirimannya
di halaman ini... OK, Inong tunggu kiriman kamu!! Salam!!

page design by
jernih waty © 1998
geovisit();